Lebih lanjut, ia menyarankan pemerintah daerah untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di setiap wilayah sebagai solusi alternatif bagi masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, agar tidak lagi bergantung pada pinjol berbunga tinggi.
“Kalau ada BPR di setiap daerah, mereka bisa mengakses pinjaman dengan bunga ringan sekaligus mendapatkan bantuan modal usaha,” tuturnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari pinjaman ilegal, judi daring, dan praktik investasi bodong.