“Tak ada alasan untuk tidak terbentuk. Pendanaan sudah disiapkan. Tinggal legalisasi dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Koperasi Merah Putih nantinya bisa menjalankan berbagai fungsi ekonomi, seperti menjadi agen penyalur gas elpiji, pupuk, hingga kebutuhan pokok masyarakat desa.
“Semua kebutuhan masyarakat desa akan dikonsolidasikan lewat koperasi ini. Namun, pembentukan tetap harus melalui musyawarah khusus di masing-masing desa,” pungkasnya.