Bupati Bungo All Out Dukung Koperasi Merah Putih, Siap Biayai Akta Sendiri

Bupati Kabupaten Bungo, Deddy Putra, menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi
Bupati Kabupaten Bungo, Deddy Putra, menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi

VOJNEWS.ID – Bupati Kabupaten Bungo, Deddy Putra, menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan yang berlangsung di Ev Garden, Rabu sore (28/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Gubernur Jambi Al Haris, anggota DPR dan DPD RI dari Dapil Jambi, Ketua DPRD, serta sejumlah kepala daerah dari seluruh Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Deddy menegaskan akan mengawal langsung proses pembentukan koperasi agar berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi.

“Di Desa akan saya kawal supaya tidak ada permainan untuk pembentukan Ketua Koperasi. Apabila ditemukan akan saya tindak tegas, saya tidak main-main,” ujar Bupati Bungo.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik nepotisme dalam pembentukan koperasi.

“Pembentukan koperasi tidak boleh melibatkan ikatan keluarga atau kepentingan pribadi. Saya akan mengawasi langsung proses ini,” tambahnya.

Bupati Deddy menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat yang dinilainya sangat baik dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berjanji akan segera membenahi berbagai kekurangan yang ada, termasuk mendorong keterlibatan instansi teknis agar proses berjalan lebih cepat.

“Kita akan panggil instansi terkait, dan saya akan perintahkan segera bergerak,” ungkapnya.

Terkait kendala pembiayaan pembuatan akta koperasi, Deddy menyatakan siap menanggung secara pribadi.

“Saya akan bertanggung jawab secara pribadi di kelurahan-kelurahan,” pungkasnya.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait