Setelah seminggu beroperasi, kapal ini banyak mengalami kerusakan seperti mesin kapal, kursi penumpang, dan kayu kapal yang mulai keropos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Kerinci masih melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Jambi telah menyerahkan hasil audit dugaan kasus korupsi tersebut ke Polres Kerinci.
“Memang ada permintaan dari Polres Kerinci terkait dengan permasalahan kapal wisata. Kita dari Inspektorat melakukan investasi. Nah, terkait itu sudah dilakukan proses auditnya,” ujar Inspektorat Pembantu Khusus Provinsi Jambi, Mat Sanusi.






