VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri, para kepala daerah se-Indonesia, dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, alokasi dana transfer dari pusat, pengelolaan BUMD dan BLUD, hingga persoalan kepegawaian.
Dalam forum itu, Al Haris menyoroti persoalan kewenangan daerah dalam sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Ia menilai, meskipun tata kelola pemerintahan daerah sudah berjalan cukup baik, pemerintah provinsi masih memiliki keterbatasan dalam mengatur sektor strategis tersebut.
“Kami melihat tata kelola daerah cukup baik, namun sejumlah regulasi belum memberi ruang bagi gubernur untuk berperan, terutama dalam sektor minerba,” ungkap Al Haris.