VOJNEWS.ID – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2024, pada Senin (28/4/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Samsul Riduan, dan Faisal Riza. Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, turut hadir bersama sejumlah anggota dewan, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian laporan oleh Pansus I hingga IV, muncul sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian penting bagi peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi ke depan. Catatan ini mencakup evaluasi terhadap hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menekankan pentingnya catatan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Tadi ada beberapa catatan yang disampaikan yang memuat poin-poin penting kepada pemerintah,” ujarnya.
DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan Pansus dapat diimplementasikan secara konkret dalam kinerja Pemprov Jambi pada tahun 2025, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

