Gubernur Jambi Al Haris Hentikan Sementara Angkutan Batubara

Gubernur Jambi Al Haris hentikan sementara waktu angkutan batubara
Gubernur Jambi Al Haris hentikan sementara waktu angkutan batubara

“Adapun penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak Hari Selasa tanggal 13 s/d 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB,” demikian isi pengumuman tersebut, Sabtu (10/5/2025) malam.

Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Muaro Jambi dan Walikota Jambi. (Diskominfo Provinsi Jambi/rln/snrjb)

Pos terkait