Gubernur Jambi Al Haris Bahas Legalitas Sumur Minyak Rakyat Bersama Bahlil 

Gubernur Jambi Al Haris bahas legalitas sumur minyak rakyat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Gubernur Jambi Al Haris bahas legalitas sumur minyak rakyat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Bahlil juga mengatakan dalam implementasinya seluruh hasil sumur-sumur minyak rakyat akan dibeli oleh pihak Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Dalam implementasinya seluruh hasil seluruh sumur-sumur rakyat dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain yang punya revenering dengan harga kurang lebih 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price),” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Gubernur Al Haris mengatakan dengan adanya Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 tersebut dapwt memberikan ruang besar bagi daerah untuk pengelolaan dan penataan sumur-sumur minyak rakyat.

“Bagi kami di daerah Permen nomor 14 ini memberikan ruang potensi bagi daerah, selama ini banyak sekali masalah yang muncul oleh sebab sumur-sumur ini dari mulai kebakaran kemudian limbahnya membahayakan lingkungan. Maka dengan Permen ini daerah punya potensi mengatur sumur-sumur ini punya legalitas,” ujarnya.

“Saya terima kasih banyak kepada pak Presiden melalui Pak Menteri ESDM atas kebijakan ini dan tinggal kami didaerah bagaimana menatanya dengan baik, mengawasinya dengan baik,” tambah Al Haris yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini.

 

 

Pos terkait