VOJNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Daerah pada Rabu (14/5/2025) di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI.
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Gubernur Jambi Al Haris hadir dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah kepala daerah, unsru pimpinan DPRD 9 Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Provinsi, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kepala BKD, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim).
Dalam arahannya, KPK menekankan pentingnya pengawasan terhadap titik-titik rawan korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha, mengingatkan perlunya penyesuaian antara pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan prioritas pembangunan serta kapasitas anggaran yang realistis. Ia juga menggarisbawahi berbagai potensi penyimpangan, seperti anggaran gelondongan, mark up harga, intervensi penyedia proyek yang memiliki konflik kepentingan, hingga suap dan gratifikasi.