“Laporkan kondisi tempat tinggal anda dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga, poto kondisi rumah saat ini, dan dokumen kepemilikan lahan/rumah,” himbau Al Haris.
Tak hanya kepada masyarakat, Gubernur Jambi dua periode itu juga meminta peran aktif para kepala desa dan RT dalam memperhatikan kondisi warganya yang masih tinggal di rumah tidak layak.
“Saya minta Kepala Desa dan RT untuk melaporkan dimana ada warganya yang kondisi tadi kami sampaikan,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Al Haris berharap upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh Provinsi Jambi.