VOJNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, mempertanyakan sikap Pertamina yang tidak pernah menginformasikan keberadaan aset di tujuh kelurahan saat penyusunan RTRW Kota Jambi tahun 2005 maupun revisi tahun 2024.
Menurutnya, dalam setiap pembahasan RTRW, Pertamina bahkan diundang secara khusus, namun tidak pernah menyatakan bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari aset mereka.
“Kami kaget ketika kemudian muncul pernyataan zona merah Pertamina. Tapi saat ditanya dasar kepemilikan, Pertamina Jambi tidak bisa menjawab,” ujarnya.






