DPRD Jambi Soroti Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aurduri I Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Lebih lanjut, Ambun Yani mengungkapkan belum adanya regulasi yang mengatur lalu lintas transportasi sungai di bawah Jembatan Aurduri I.

“Jambi belum memiliki aturan jelas terkait pengaturan aktivitas di bawah jembatan,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, DPRD melalui Komisi III berencana menyusun dan membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola lalu lintas sungai di wilayah tersebut.

“Langkah ini penting agar ke depan semua tertata dengan baik, termasuk sistem pengawasan dan lalu lintas sungai,” pungkasnya.

Pos terkait