Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafizh Fattah, mengatakan bahwa pembentukan dua OPD baru tersebut telah melalui pembahasan mendalam bersama Pemprov Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai penambahan dua OPD ini akan memperkuat kinerja pemerintah, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penataan kawasan permukiman.
“Tadi pengesahan daripada perubahan Perda SOTK atau strukturasi baru, di mana kita sedang mengajukan untuk khusus Badan Penerimaan Daerah. Yang selama ini bergabung dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah kita ingin badan ini nanti akan bekeria untuk menggali potensi-potensi daerah kita menyangkut dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena kalau selama ini badan kelembagaan kita itu hanya kesannya mengelola uang saja, tidak mencari uang. Nah, kita bentuk tujuannya untuk mereka lebih maksimal. Satu badan mengelola keuangan, satu badan untuk mencari sumber-sumber PAD baru,” uiar Al Haris.
“kedua ada iuga Perkim ya, Perumahan dan Permukiman. Selama ini kan kita lebih cenderung infrastruktur. Nah, sementara banyak Jambi ini masih ada rumah-rumah kumuh ya. Target Presiden dan juga akan membuat tiga juta rumah, itu juga ada di sini. Kemudian juga beberapa kawasan di Jambi ini yang perlu kita benahi sama-sama, maka perlu ada Perkim juga,” tambah Al Haris.






