VOJNEWS.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali mencuat di Jambi. Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza mendesak Polda Jambi untuk mengusut tuntas praktik nakal pemindahan beras subsidi ke dalam karung polos tanpa merek, lalu dipasarkan kembali sebagai beras non-subsidi.
Kasus ini terungkap setelah Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang rekanan Bulog Jambi berinisial RS, yang diketahui memiliki Rumah Pangan Kita (RPK).
Faizal Riza menegaskan bahwa kasus tersebut mencederai program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar penyelidikan tidak hanya berhenti di Kota Jambi, tetapi juga ditelusuri hingga ke kabupaten-kabupaten lain.
“Apakah kasus ini hanya terjadi di wilayah Kota Jambi atau sudah menyebar di kabupaten lain, karena itu kami minta kasus ini terus ditindaklanjuti,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Faizal Riza mendesak Bulog Jambi memperketat pengawasan terhadap para rekanannya, khususnya pemilik RPK. Ia menilai distribusi beras subsidi harus diawasi sejak awal agar tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum nakal.