Kelima perusahaan tersebut adalah PT Pertamina EP Asset 1 – Field Jambi, Petrochina International Jabung Ltd (Gas), Petrochina International Jabung Ltd (Minyak), PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel Fuel Terminal Jambi, dan PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel DPPU Sultan Thaha.
Selain itu, DLH mencatat 67 perusahaan memperoleh peringkat biru, 56 merah, dan satu perusahaan berada di peringkat hitam.
“Kita akan evaluasi dan pantau lebih lanjut. Kalau tidak bisa dibina, nanti kewenangan akan diambil alih oleh KLHK,” tegasnya, merujuk pada PT Bahama Karya Semesta – Estate sebagai salah satu perusahaan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan data yang diunggah perusahaan melalui aplikasi ‘SIMPLE’. DLH kemudian memverifikasi data tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Hasil penilaian juga dilaporkan ke KLHK sebagai dasar pemberian peringkat.