Direktur Bank Jambi Diduga Terima Bonus Ganda, Nilainya Mencengangkan

Gedung Bank Jambi Jl Jend A Yani No.18 Telanaipura Jambi Indonesia
Gedung Bank Jambi Jl Jend A Yani No.18 Telanaipura Jambi Indonesia

Hal ini menjadi penting karena praktik semacam ini berpotensi menabrak prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), khususnya menyangkut transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Jika dugaan bonus ganda ini benar, maka H. Khairul Suhairi diduga menjadi penerima bonus terbesar di lingkungan manajemen Bank Jambi tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Media ini mencoba menghubungi pihak manajemen Bank Jambi untuk melalui pesan Whatsapp kepada Humas, namun belum mendapat respon terkait dugaan Bonus Ganda yang diterima Direktur Bank Jambi.

Hingga berita ini publish terkait besaran dan dasar pemberian bonus tersebut. Publik berharap BPK RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemprov Jambi sebagai pemilik saham mayoritas dapat melakukan klarifikasi dan audit lebih lanjut atas kejanggalan ini.

Pos terkait