VOJNEWS.ID – Pada beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori menyaksikan secara langsung angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari.
Melihat hal tersebut, Ansori meminta agar Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) tidak melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, PPTB telah bersepakat angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari diberhentikan sementara waktu. Hal tersebut dikarenakan adanya kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender jembatan Tambesi pada Rabu (22/1/2025).
Menanggapi hal itu, wakil ketua PPTB Provinsi Jambi Sapuan Ansori menegaskan, kapal tongkang angkutan batubara itu telah memenuhi izin yang telah disepakati oleh Pemprov Jambi, Satgas wasgakkum Provinsi Jambi, Dishub Provinsi Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, BPJN Jambi, BPTD kelas ll Jambi, dan Dishub Kabupaten Batanghari.
Kesepakatan ini dibuat, setelah dilaksanakan Uji Petik Lalu Lintas Kapal yang akan melewati jembatan muara Tambesi, Minggu (2/2/2025).