“Konfirmasi ke Inspektorat Kota saja. Karena yang begitu Inspektorat Kota yang lebih tahu masalahnya,” jawab Efrin melalui pesan WhatsApp.
Tanggapan Camat Danau Sipin tersebut menunjukkan sikap kurang bertanggung jawab sebagai pemimpin wilayah. Seharusnya Efrin menjadi pihak pertama yang menanggapi dugaan penyimpangan dengan serius, bukan sekadar mengalihkan pertanyaan ke lembaga lain.
Dugaan penyimpangan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan penegak hukum. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin kasus serupa akan kembali terulang.