Dewan Tegaskan PT BBMM Wajib Reklamasi Tambang di Koto Boyo Jika Ada Pelanggaran

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori tegaskan PT BBMM reklamasi bekas tambang batubara jika teejadi pelanggaran
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori tegaskan PT BBMM reklamasi bekas tambang batubara jika teejadi pelanggaran

VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Ansori, menyoroti dugaan tertutupnya informasi terkait penanganan bekas tambang batubara milik PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.

Saat ditemui vojnews.id pada Senin (28/4/2025) di Gedung DPRD Jambi, Ansori mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Ia meminta semua pihak memberi waktu kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Informasi terakhir yang kita terima, kasus tambang di Koto Boyo sedang diselidiki oleh aparat. Kita percayakan ini pada kepolisian, dan yakin mereka bisa menyelesaikannya dengan baik,” ujar Ansori.

Politisi Komisi III itu juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan bekas tambang tersebut, maka perusahaan wajib segera melakukan reklamasi.

“Selama ada pelanggaran, reklamasi harus dilaksanakan secepatnya,” tegasnya.

Pos terkait