Dewan Sampaikan Pembahasan terkait Ranwal RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029

Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori

“Melalui kesempatan ini ada beberapa catatan untuk menyempurnakan ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2045, komisi DPRD Provinsi Jambi melihat bahwa rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi masih memerlukan pembenahan dan perbaikan. Mengingat RPJMD ini akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Selain kaitannya dengan dokumen RPJMD Provinsi Jambi, RPJMN dan dokumen lainnya. Untuk penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 perlu dimuat juga dengan kaitan RPJMD dengan dokumen perencanaan kemajuan Bimtek daerah,” kata Ansori.

“Kami juga bahwa salah satu catatan awal RPMD ini adalah pada pembaruan data yang tidak update, sebagaian besar data yang disamapaikan tahun 2021 dan 2022” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti terkait dengan kondisi lingkungan hidup di Provinsi Jambi saat ini.

“Tidak ada gambaran tentang kondisi lingkungan hidup di Provinsi Jambi. Padahal masih banyak persoalan lingkungan hidup di Provinsi Jambi yang berhubungan air, hutan, ataupun pengelolaan sumber saya alam,” tegas Ansori.

DPRD Provinsi Jambi menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus lebih meningkatkan lagi sinkronisasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan Jambi Mantap 2030.

“Kami ingin melihat secara jelas indikator Jambi Mantap berdaya saing dan berkelanjutan. Kami menilai masih membutuhkan sinkronisasi dan aspek-aspek yang ada,” pungkasnya.

Pos terkait