Dewan Sampaikan Pembahasan terkait Ranwal RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029

Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori

VOJNEWS.ID – DPRD Provinsi Jambi pada beberapa waktu lalu telah menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi tentang rencana awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029, di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, seluruh komisi diberikan kesempatan unuk menyampaikan pembahasan terkait dengan rancangan awal (ranwal) RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Pembahasan ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029 ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori selaku juru bicara.

“Perlu kami sampaikan bahwa laporan komisi ini merupakan gabungan hasil pembahasan yang dilakukan komisi l bidanh Pemerintahan, komisi ll bidang Perekonomian dan Keuangan, komisi lll bidang Pembangunan, dan komisi lV bidang Kesejahteraan Rakyat. Sehingga laporan-laporan komisi ini menjabarkan demokrasi hasil pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi” ujar Ansori.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menjelaskan bahwa pembahasan dari seluruh komisi di DPRD Provinsi Jambi terkait dengan ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029 berlandaskan dengan dasar hukum dan ketentuan-ketentuan terkait.

Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dalam ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029.

Pos terkait