Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa membayar zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga sebagai cara untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir. Zakat mendidik umat Muslim agar lebih peduli terhadap sesama dan memiliki keinginan untuk berbagi serta berinfak kepada mereka yang membutuhkan.
Selain itu, zakat mengingatkan umat Islam bahwa harta yang dimiliki hanyalah titipan Allah SWT. Setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas hartanya di akhirat kelak. Oleh karena itu, berzakat menjadi salah satu bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial yang harus dijaga.
Dengan adanya ajakan ini, Bupati berharap kesadaran masyarakat Merangin dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh mereka yang membutuhkan.