VOJNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mulai mengambil langkah serius dalam mengatur aktivitas pertambangan emas di wilayahnya. Bupati Bungo, Deddy Putra, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang secara khusus mengatur lokasi-lokasi pertambangan emas agar tertata dan legal.
Pernyataan tersebut disampaikan Deddy saat ditemui usai menghadiri agenda rakor Karhutla di rumah dinas Gubernur Jambi pada Rabu (30/7/2025).
“Saya ingin Bungo bebas dari tambang emas yang tidak memiliki izin. RTRW nya sedang kita gotong, salah satunya di kawasan sungai Telang, Lubuk Mengkuang, dan Dusun Batu Kerbau,” tegas Deddy.
Menurut Deddy, langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan emas, sekaligus mencegah praktik tambang ilegal yang berisiko merusak lingkungan.