VOJNEWS.ID – Pelantikan Kepala Daerah terpilih periode 2025-2030 terancam batal, hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris saat dikonfirmasi di Gentala Arasy, Jum’at (31/1/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dari hasil rapat bersama Sekretaris Negara (Sekneg) kemarin, masih ada potensi Kepala Daerah yang ikut bergabung dalam pelantikan tersebut. Hanya saja, masih menunggu keputusan resmi dari MK pad tanggal 4 Februari mendatang.
“Belum tau, melihat tanggal 4 ini. Kita masih menunggu,” ujar Gubernur Al Haris.
“Informasi, karena di tanggal 4 itu ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang menentukan bahwa ada perkara yang lanjut ke tahap berikutnya dan ada juga yang dibatalkan. Sehingga panitia dari Kementerian dan Sekneg ada potensi untuk menambah, yang tidak lanjut perkaranya ada potensi gabung dengan pelantikan yang akan datang ini,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris bersama 5 Bupati/Walikota terpilih lainnya akan digantik pada tanggal 6 Februari. Hanya saja, acara istimewa tersebut terancam gagal akibat dari perihal di atas.
Adapun di Provinsi Jambi terdapat 6 Kepala Daerah yang akan dilantik yakni, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batanghari Fadhil Arief, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, serta Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah.