” BPK Temukan 93 Item Bangunan Sekolah Tidak Dikerjakan, Pengawasan Disdikbud Batanghari Dinilai Lemah “
VOJNEWS.ID, MUARABULIAN – Pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di kabupaten Batanghari tahun 2024 tidak terlaksana sesuai standar kontruksi. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Hal ini terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi 2024 menunjukan terdapat 93 item pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun 2024 pada dinas pendidikan kabupaten Batanghari.
Item pokok-pokok bangunan yang tidak dikerjakan itu terdapat pada 9 kegiatan pembangunan. Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pihak kontraktor pada empat penyedia belum mengembalikan sejumlah 83.435.633 juta rupiah.
BPK menilaik PPK disdikbud Batanghari tidak optimal mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan. Selain itu PPATK tidak cermat dalam melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan. Bahkan penyedia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan volume dan mutu yang disyaratkan dalam kontrak.
Sehingga hal itu melanggar pepres nomor 12 tahun 2021, pasal 12 ayat 2, pasal 27 ayat 6 dan pasal 78 ayat 3 dan 5 yang menyebabkan nilai kerugian.
Atas hal tersebut, BPK meminta Bupati merekomendasikan Disdikbud untuk melakukan pengembalian uang kelebihan pembayaran atas kekurangan volume tersebut.
Sebelumnya, Pada Laporan Rencana Anggaran (LRA) tahun 2024 Dinas Pendidikan Menggelontorkan dana sebesar ± 15 Milyar. Diantaranya ada sembilan kegiatan pembangunan gedung dan rehabilitasi besar dengan total kontrak Rp 4.729.028.000.
Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari melibatkan berbagai penyedia jasa dengan nilai kontrak yang cukup besar. Di SDN 043/I Selat, terdapat dua proyek yakni pembangunan dan rehabilitasi oleh CV PJP senilai Rp1.238.655.000,00 serta pembangunan ruang laboratorium komputer oleh CV FJB senilai Rp199.904.000,00. Sementara di SDN 107/I Olak Jong, terdapat proyek pembangunan dan rehabilitasi oleh PT SBB dengan nilai kontrak Rp639.060.000,00, pembangunan ruang perpustakaan oleh CV Mtr senilai Rp199.866.000,00, pembangunan ruang guru oleh CV Mtr senilai Rp199.011.000,00, serta pembangunan ruang laboratorium komputer oleh CV Mtr senilai Rp199.881.000,00. Untuk SMPN 32 Batanghari, CV PJP mengerjakan proyek pembangunan dan rehabilitasi senilai Rp977.385.000,00, Terakhir, di SMPN 24 Batanghari, CV PJP juga mengerjakan proyek pembangunan dan rehabilitasi dengan nilai Rp949.276.000,00.