Dalam laporan tersebut, BPK juga menyayangkan bahwa Pemkot Jambi tidak menunjuk instansi teknis yang memiliki kapasitas dalam menilai progres pekerjaan konstruksi. Sebagian besar evaluasi dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang tidak memiliki keahlian teknis konstruksi. Akibatnya, keterlambatan pekerjaan tidak disanksi, dan tidak ada pengukuran volume serta nilai fisik pembangunan yang akurat.
Selain itu, PT BPI yang menjaminkan HGB yang telah dibangunkan ke PT Bank Sinarmas dengan nilai Rp. 247 Milyar dengan jangka waktu 10 tahun sejaka 16 Februari 2016. Namun sayangnya,pinjaman PT BPI tersebut telah mencapai status kolektibilias kategori 5 dengan status kredit macet.
Aritnya, Jika Adedendum I nomor 510/547/BPM-PPT/2016 dan nomor 65/ADD/PKSBOT/BPI/IX2016 perjanjian telah berkahir dalam poin 1 huruf apa laporan BPK tahun 2023 menyebutkan apabila pikhak kedua telah dinyatakan tidak mampu dan pihak kedua telah memberikan pemberitahuan tertulis, maka pihak pertama berhak mengambil alih dan membatalkan kerjasama.
Pertanyaannya, Jika Pemkot Jambi yang dipimpin Mualana hari ini mengambil alih, mampukah dengan persoalahn HGB yang gadaikan ke PT Bank Sinarmas itu dapat dilakukan.
Terpisah menanggap terkait Gagalnya Proyek Jambi City Center Dr H Maulana, MKM diwawancarai media ini hanya menjawab singkat.
” Ya, nanti akan kita lanjutkan melalui perdata,” ujarnya, Rabu lalu (28/5/2025), di Gedung DPRD Kota Jambi.
Ketika ditanya mengenai pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Jambi oleh Kejaksaan Negeri Jambi, termasuk Sekda A. Ridwan, Maulana menegaskan bahwa langkah Pemkot semata-mata untuk menyelamatkan aset daerah. Mantan Wakil Sy Fasha itu, enggan merinci lebih jauh dan meminta agar pertanyaan diarahkan langsung kepada pejabat yang bersangkutan.
“Kau tanya sama ini (bersangkutan,red) kalau kami tanggung jawab untuk menyelamatkan aset,” katanya.
Namun upaya wartawan untuk menggali keterangan lebih lanjut menemui hambatan. Saat hendak melanjutkan pertanyaan, Sekda Ridwan memberikan gestur tangan kepada ajudannya, yang kemudian menarik mundur wartawan dari lokasi.
Insiden itu terjadi di tengah upaya media mendapatkan penjelasan lebih lanjut soal keterlibatan sejumlah pejabat Pemkot Jambi yang dipanggil oleh Kejari Jambi.
Upaya Media ini mendapat informasi tak sampai disitu, Sekda Ridwan dihubungi via pesan selulernya masih bungkam terkati pemanggilan dirinya serta pejabat lainnya.