“Ada odol yang lewat, kalau segajah ini yang lewat gimana. Struktur jalan itu hanya di desain hanya untuk 8 ton. Kami berharap masyarakat di sekitaran jalan ikut jaga, jadi kalau ada odol yang bebannya berlebih larang untuk melintas,” kata Ibnu Kurniawan, Jum’at (17/1/2025) di kantor BPJN IV Jambi.
“Untuk penganggaran ini kita sudah usulkan dari tahun kemaren, tapi kita baru dapat di tahun 2025. Dengan adanya perubahan nomenklatur Kementrian, jadi tertunda karena anggaran kita masih di blokir” lanjut Ibnu.
Ia berharap, Dinas Perhubungan (DISHUB) juga ikut serta dalam menjaga struktur jalan dengan mengawasi kendaraan ODOL yang saat ini masih banyak melewati jalan lintas sumatera.