“Kami sedang mendalami peran sejumlah pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, Kejaksaan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan terbuka. Publik diminta bersabar menantikan hasil pengembangan berikutnya.
“Kita tunggu saja episode selanjutnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, tujuh tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kadis Perhubungan HC selaku PPK, Kabid Lalu lintas Dinas perhubungan Kerinci NE selaku PPTK, sedangkan pihak swasta Lima orang yakni, FM, AT, GW, JR, dan GA.
Hingga berita ini diterbitkan, Edminuddin belum memberikan keterangan resmi kepada vojnews.id, meskipun sudah dihubungi melaluipesan WhatsApp.