VOJNEWS.ID – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 5,4 miliar yang menyeret tujuh tersangka terus bergulir. Kini, sorotan publik tak hanya tertuju pada pejabat dinas, tapi mulai mengarah ke sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024.
Bahkan terdapat salah satu nama anggota DPRD Provinsi Jambi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kerinci periode 2019-2024.
Nama yang tak asing di telinga masyarakat Kerinci yakni, Edminuddin. Meski belum ada penetapan resmi, sinyal keterlibatan politisi ini mulai santer terdengar di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dugaan kuat keterlibatan unsur dewan ini bukan tanpa alasan. Proyek PJU yang semestinya dijalankan lewat mekanisme tender resmi, tiba-tiba diubah menjadi Penunjukan Langsung (PL). Parahnya lagi, proyek ini diduga kuat berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Publik menilai, pola semacam ini mengarah pada praktik kongkalikong antara legislatif dan eksekutif.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi, memastikan penyidikan tak akan berhenti di tujuh tersangka yang sudah ditetapkan. Pihaknya kini tengah mendalami aliran dana, peran pihak lain, dan menelusuri jejak politik dalam proyek tersebut.
“Kami sedang mendalami peran sejumlah pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, Kejaksaan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan terbuka. Publik diminta bersabar menantikan hasil pengembangan berikutnya.
“Kita tunggu saja episode selanjutnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, tujuh tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kadis Perhubungan HC selaku PPK, Kabid Lalu lintas Dinas perhubungan Kerinci NE selaku PPTK, sedangkan pihak swasta Lima orang yakni, FM, AT, GW, JR, dan GA.
Hingga berita ini diterbitkan, Edminuddin belum memberikan keterangan resmi kepada vojnews.id, meskipun sudah dihubungi melaluipesan WhatsApp.


