Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muaro Jambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif.
Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs.
Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.
Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.
Pelestarian Candi Muaro Jambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar.
Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muaro Jambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.
Menjaga Candi Muaro Jambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu, pelestarian Candi Muaro Jambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan.