VOJNEWS.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat untuk membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kota Jambi periode Oktober hingga November 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi, pada Sabtu (18/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kota Jambi. Turut mendampingi dalam rapat tersebut jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Dalam rapat Banmus tersebut, dibahas berbagai agenda penting kedewanan, mulai dari penjadwalan rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), hingga pelaksanaan reses anggota dewan di wilayah konstituennya.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa penetapan jadwal kegiatan legislatif merupakan langkah penting untuk memastikan kinerja DPRD berjalan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.






