VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Senin (23/6/2025). Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Dr. Rita Anggraini, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rendra sebelumnya dilaporkan oleh istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, seorang dokter gigi yang bertugas di RSUD Ahmad Rifin, Kabupaten Muaro Jambi. Namun dalam pernyataannya, Rendra justru mengaku sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Winda bersama kedua mertuanya, Irdam Yunus dan Zarniati.
Peristiwa itu terjadi ketika Rendra hendak berpamitan umroh dan datang ke Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, untuk menemui putranya yang masih berusia empat tahun.
“Dengan hari yang sama saya dilaporkan (Winda). Saya hari ini hadir sebagai saksi KDRT. Tadi saya sudah jelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak melakukan apa-apa, karena saat itu saya meluk anak. Saya dikeroyok, digebukin, ditonjok, baju saya koyak. Kok ini malah diputarbalikan. Sampai saya diopname selama 2 hari di RSUD Raden Mattaher. Sebenarnya ini tidak pantas, apalagi bapak ibunya mantan guru,” ujarnya.
Meski menjadi korban, Rendra mengaku masih membuka ruang mediasi demi kepentingan sang anak. Ia berharap persoalan ini bisa selesai secara damai, meskipun kenyataannya kasus terus bergulir.
Sementara itu, kuasa hukum Rendra, Dr. Rita Anggraini menambahkan, walaupun pasangan ini telah berpisah secara agama, namun masih ada anak yang membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tua.
“Diharapkan dari pihak Winda memberikan tempat untuk si ayah agar bisa bertemu dengan anaknya, karena Rendra juga punya hak yang sama selaku orang tua. Saya berharap bersikap dewasa dan menyampingkan ego bahwa anak diberi hak untuk mendapatkan kasih sayang dari sosok ayah. Intinya, hari ini kami hadir secara kooperatif dan kita sampaikan tidak ada KDRT, karena saat kejadian Rendra hanya memeluk anak. Itu juga ada saksi dan didukung dengan beberapa alat bukti,” ujar Rita.