Hasil investigasi sementara kemudian disampaikan kepada Gubernur Jambi, yang memutuskan untuk membebastugaskan sementara kepala sekolah agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak mengganggu suasana belajar.
“Langkah ini diambil agar proses klarifikasi berjalan objektif dan suasana sekolah tetap kondusif,” tambahnya.
Selama masa pemeriksaan, Gubernur Jambi menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah untuk mengatur urusan administratif dan akademik di SMAN 6 Kerinci.
Pemprov Jambi berharap, persoalan di SMAN 6 Kerinci segera terselesaikan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal tanpa hambatan.
“Insyaallah, proses penanganan ini akan dilakukan secara simultan oleh tim yang sudah dibentuk,” tutupnya.