Ombudsman Jambi Tuntaskan 96 Persen Laporan: Peringatkan Pemda Segera Benahi Layanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

VOJNEWS.IDOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menggelar coffee morning bersama insan media sebagai ajang refleksi pelayanan publik serta penguatan kolaborasi dalam pengawasan, Jumat (12/2/2025). Kegiatan ini menjadi ruang terbuka untuk membahas capaian, tantangan, sekaligus penguatan sinergi antara Ombudsman dan media dalam mengawal layanan publik di Provinsi Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menerima 295 laporan masyarakat, dengan tingkat penyelesaian mencapai 96 persen. Angka laporan yang masuk pun meningkat signifikan hingga 120 persen dibanding tiga tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Peningkatan laporan bukan berarti layanan memburuk. Pelayanan tetap meningkat, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik juga meningkat. Itu sebabnya seluruh unit kerja wajib memperkuat kualitas pelayanan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Saiful Roswandi.

Ia menjelaskan, laporan yang paling dominan tahun ini berkaitan dengan tidak diberikannya layanan serta penundaan berlarut oleh sejumlah instansi. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Saiful menegaskan bahwa Ombudsman tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh laporan yang masuk agar masyarakat mendapatkan kepastian.

Pelayanan tetap meningkat, tetapi kebutuhan pelayanan itu meningkat. Seluruh unit kerja wajib meningkatkan pelayanan publik, sehingga mereka dapat melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

Pos terkait