VOJNEWS.ID – Sejumlah Datuk Rio dan Ketua BPD se-Kabupaten Bungo menggelar pertemuan penting membahas keterlambatan pencairan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan dan langkah bersama para pemangku adat serta pemerintahan desa atas belum cairnya dana BKBK secara penuh. Para Datuk Rio mengaku kecewa karena hingga kini, pencairan dana yang diharapkan untuk mendukung pembangunan desa masih tersendat.
“Kita menemui kesepakatan bersama antara Ketua BPD, Datuk Rio, dan perwakilan kecamatan masing-masing. Kita tunggu dana BKBK sampai tanggal 30 Oktober,” tegas Afrizal, koordinator pertemuan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Drs. R. Najmi, memberikan penjelasan terkait status dana BKBK 2024.
Najmi mengungkapkan bahwa dana tunda bayar tahun 2024 sebenarnya sudah diajukan dan ditindaklanjuti oleh BPKPD Provinsi Jambi, bahkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) telah diterbitkan sejak awal Juli. Dana sebesar Rp9,8 miliar pun telah ditransfer dari kas Provinsi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bungo.
Namun, menurut Najmi, dana tersebut belum bisa disalurkan ke desa karena terkendala masalah administrasi, yakni belum adanya “cantolan penerimaan” dari pihak kabupaten.