Gubernur Jambi Al Haris Bahas Legalitas Sumur Minyak Rakyat Bersama Bahlil 

Gubernur Jambi Al Haris bahas legalitas sumur minyak rakyat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Gubernur Jambi Al Haris bahas legalitas sumur minyak rakyat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (09/10/2025). Rapat tersebut membahas inventarisasi dan pembinaan/pengawasan sumur minyak rakyat.

Kehadiran Gubernur Jambi Al Haris sangat strategis pada rapat ini, selain selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), mengingat daerah Jambi banyak terdapat sumur minyak rakyat.

Bacaan Lainnya

Pada rapat yang dihadiri Menteri UMKM, para kepala daerah anggota ADPMET, Kepala SKK Migas dan Pertamina ini,

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengelolaan sumur minyak harus sebesar-besarnya untuk rakyat.

Oleh sebab itulah, lanjut Bahlil pengelolaan sumur minyak masyarakat ini harus legal dikelola oleh rakyat dengan memperhatikan pengelolaan keselamatan, baik keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan.

“Kami rapat membahas tindak lanjut dan persiapan implementasi sumur-sumur minyak masyarakat yang sudah kita inventarisir untuk segera dijalankan agar punya legalitas,” kata Menteri ESDM, Bahlil usai rapat.

“Saya sampaikan program ini adalah program pro rakyat yang diperintahkan oleh Presiden. Selama ini kita menganggap bahwa urusan-urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan besar perusahaan asing, sementara pasal 33 itukan penguasa pengelolaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat. Selama ini usaha rakyat ini sudah ada sumur-sumur tapi mereka tidak punya legalitas, maka dengan Pemen (Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025) ini semua bisa kita legalkan,” jelasnya.

“Cara kerjanya adalah Dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisir ada 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Ini kita serahkan kepada rakyat kepada daerah lewat koperasi, UMKM dan BUMD dengan memperhatikan pengelolaan keselamatan, baik keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan,” tambah Bahlil.

Pos terkait