VOJNEWS.ID – Legislator muda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Afuan Yuza Putra langsung mendengarkan aspirasi masyarakat Kerinci terkait dengan adanya gelombang protes yang dilakukan guru dan siswa SMAN 6 Kerinci terkait aksi mogok belajar massal.
Aksi ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya kejelasan dari Gubernur Jambi Al Haris maupun Dinas Pendidikan terkait tuntutan mereka agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut lumpuh total selama beberapa hari terakhir.
DPRD Provinsi Jambi, melalui Komisi IV telah memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dalam rapat bersama yang digelar di DPRD Provinsi Jambi, Komisi IV mengungkapkan telah dibentuk tim Ad Hoc yang terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Tim Ad Hoc ini ditugaskan untuk menelusuri akar persoalan dan mencari solusi atas konflik internal yang berdampak pada dunia pendidikan di Kerinci itu.
Usai rapat, Afuan Yuza Putra menegaskan bahwa langkah cepat harus diambil demi memulihkan kegiatan belajar mengajar di SMAN 6 Kerinci. Ia mengusulkan agar kepala sekolah yang menjadi sorotan dinonaktifkan sementara, selama proses penyelidikan tim Ad Hoc berlangsung.
“Yang bisa kita minta dinonaktifkan terlebih dahulu selama proses Ad Hoc berjalan,” tegas Afuan Yuza, legislator muda asal Dapil Kerinci–Sungai Penuh itu.
Afuan Yuza juga menambahkan, hasil pembahasan dan rekomendasi Komisi IV saat ini telah disampaikan kepada Gubernur Jambi.
“Prosesnya sudah di tangan pak Gubernur, prinsipnya kita menunggu saja,” ujarnya.