VOJNEWS.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi, Selasa (5/8/2025) siang. Sebanyak 8 merek beras premium yang beredar di pasaran Jambi dinyatakan tidak memenuhi standar mutu premium, berdasarkan hasil uji laboratorium.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah, usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Jambi.
Delapan merek beras yang tidak sesuai standar premium itu adalah: Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen (Alfamart).
Temuan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi pada 17 Juli 2025 lalu. Sidak dilakukan di sejumlah lokasi seperti Fresh One, Jamtos, Jambi Prima Mall (JPM), dan gudang Alfamart di kawasan Paal 10, Kota Jambi.
Pengujian laboratorium dilakukan oleh UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi, dan Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Hasilnya, seluruh sampel dari 8 merek tersebut tidak memenuhi ketentuan SNI 6128:2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 mengenai standar mutu dan label beras premium.
Meski demikian, Johansyah menegaskan bahwa beras-beras tersebut masih aman dikonsumsi.
Menindaklanjuti temuan ini, Satgas Pangan Provinsi Jambi meminta agar harga beras diturunkan dan disesuaikan dengan mutu sebenarnya, mengingat beras-beras tersebut dijual dengan label dan harga premium.