Audit BPK Bongkar Proyek RSUD Rantau Rasau, Sejumlah Gedung dan Fasilitas Mewah Terbengkalai

VOJNEWS.ID – Pembangunan gedung dan belanja Alat kesehatan di Rumah sakit rantau rasau kabupaten tanjung Jabung Timur tengah jadi sorotan publik. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Menemukan kekurangan volume dan Fasilitas Kesehatan terbengkalai.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024 menemukan indikasi pemborosan besar dalam proyek pembangunan RSUD Rantau Rasau. Fasilitas yang dibangun dengan dana mencapai Rp 63 miliar, termasuk gedung dan bangunan senilai Rp 41,6 miliar serta peralatan medis dan mesin seharga Rp 21,4 miliar, ternyata banyak yang mangkrak.

Dalam proses audit, BPK mendapati sejumlah fasilitas dan alat di RSUD Rantau Rasau yang tak pernah digunakan sama sekali, termasuk instalasi pengolahan gas medis senilai Rp 2,5 miliar yang dibiarkan mangkrak.

Lebih parahnya lagi, terdapat peralatan pengolahan air (water treatment) bermerek Indamed yang sudah dioperasikan, namun tanpa pendampingan teknisi profesional. Ironisnya, pihak rumah sakit justru menugaskan seorang satpam untuk mengoperasikan alat failtas kesehatan senilai Rp 2,1 miliar tersebut.

Salah satu sorotan tajam BPK adalah instalasi pengolahan gas medis seharga Rp 2,5 miliar yang belum pernah dimanfaatkan sejak dibangun. Ironisnya, ada pula alat pengolahan air merek Indamed senilai Rp 2,1 miliar yang sudah dipakai, namun tanpa operator ahli. Alih-alih ditangani teknisi, alat sensitif itu justru dioperasikan oleh seorang satpam rumah sakit.

Dalam pemeriksaan fisik pada Februari 2025, BPK juga mendapati kondisi fisik gedung RSUD yang memprihatinkan. Beberapa bangunan tampak rusak, genangan air terlihat di halaman, dan perawatan secara umum terabaikan.

Temuan ini memperpanjang catatan hitam proyek Dinas Kesehatan Tanjab Timur yang digarap lewat skema Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Belimbing Sriwijaya dan PT Bukit Telaga Hasta Mandiri. BPK sebelumnya juga telah mengungkap kejanggalan dalam audit LKPD 2023, termasuk potensi kerugian negara sekitar Rp 700 juta akibat kekurangan volume pada 77 item pekerjaan serta spesifikasi kontrak yang tidak sesuai, seperti pada Roof Tank dan Raw Water Tank senilai lebih dari Rp 106 juta.

Pos terkait