Hasil Uji Limbah PT BBMM Sudah di Tangan Polda Jambi, Namun Belum Diungkap ke Publik

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi melakukan pengecekan untuk memastikan penutupan sementara lokasi tambang batubara yang berlokasi di Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari sesuai dengan keputusan dari surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM (Dokumentasi/mjb)
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi melakukan pengecekan untuk memastikan penutupan sementara lokasi tambang batubara yang berlokasi di Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari sesuai dengan keputusan dari surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM (Dokumentasi/mjb)

VOJNEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi mengonfirmasi telah menyerahkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air dari kolam limbah (settling pond) milik PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Kepala DLH Provinsi Jambi, Adhi Varial, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Jambi pada Jumat (2/5/2025). “Itu (hasil laboratorium) kemarin sudah diserahkan ke Polda,” ujarnya singkat.

Bacaan Lainnya

Namun, saat dimintai tanggapan terkait hasil uji tersebut, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. enggan memberikan komentar. “Maaf,” katanya singkat.

Pos terkait