VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh, Afuan Yuza Putra (AYP), mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh untuk menutup sementara operasional Villa Boekit Diza.
Desakan ini muncul karena villa tersebut belum mengantongi surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meskipun saat ini izinnya masih dalam proses pengurusan.
Yuza menegaskan bahwa aktivitas operasional tidak boleh dilakukan sebelum izin resmi dikeluarkan. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran administratif yang berpotensi merugikan daerah, terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Walaupun sedang dalam proses, itu belum boleh beroperasi sebelum izinnya keluar,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).