3 Warga Binaan Lapas Jambi Dapat Remisi Lebaran Hingga Bebas

Pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas llA Kota Jambi
Pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Kelas llA Kota Jambi

VOJNEWS.ID – Sebanyak 935 warga binaan Lapas Kelas llA Kota Jambi mendapatkan remisi atau potongan kurungan pada lebaran Idul Fitri 1446 H.

Beruntungya, dalam remisi lebaran Idul Fitri 1446 H ini terdapat 3 warga binaan yang langsung bebas. Sedangkan, 8 orang lainnya saat ini sudah diusulkan dan madih diverifikasi oleh Dithen Pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Untuk Idul fitri ada 944 diusulkan tapi ada 936 yang disetujui. Dari jumlah 936 orang itu, ada 3 orang yang langsung bebas,” kata Kepala Lapas Kelas llA Kota Jambi, Batara Hutasoit, Jum’at (28/3/2025).

Dari 936 nara pidana yang mendapatkan remisi tersebut, 437 diantaranya adalah napi pidana umum, 41 napi tipikor, dan 458 napi kasus narkotika.

Pos terkait