VOJNEWS.ID – Proyek pembangunan gedung dua lantai di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Merangin saat ini menjadi persoalan.
Sebab, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 2,7 milliar dari Kementerian Agama Provinsi Jambi tersebut diduga tak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tampak pondasi gedung yang seharusnya menggunakan material standar konstruksi, juatru diduga hanya berbahan batu bata.
Diketahui, proyek ini dimulai sejak 4 Juni 2024 dengan durasi pengerjaan selama 150 hari kalender. Proyek ini pun dikerjakan oleh CV Geria Citra Mandiri dan diawasi PT Archipta Consulindo.