Resmi ! Ini Jadwal Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih di Pilkada 2024

Ilustrasi pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Ilustrasi pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota

VOJNEWS.ID – Komisi ll DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Ketua Komisi ll DPR Rifqinizamy, pelantikan tersebut akan dilakukan secara serentak di ibu Kota Negara.

“Pelantikan ini akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rifqinizamy.

Pos terkait