VOJNEWS.ID – PDI Perjuangan telah menetapkan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua (Waka) ll pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Hal ini berdasarkan isi surat pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Provinsi Jambi nomor 2503/EX/DPD/-05/I/2025.
Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah saat dikonfirmasi pada Jum’at (17/1/2025) sore di kantor DPRD Provinsi Jambi.
“Kita sudah mendapatkan surat dari sekwan kemarin, dari DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ibu Megawati untuk usulan Samsul sebagai waka pimpinan, periode 2024-2029,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz.
Lebih lanjut, Hafiz menjelaskan saat ini pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan rapat paripurna internal.