Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Satgas Pengawas Penegakkan Hukum (Was Gakkum), sekaligus Asisten ll Setda Provinsi Jambi, Johansyah.
Ia menyampaikan bahwa pekerjaan untuk sementara waktu diberhentikan dikarenakan kondisi arus sungai Batanghari yang deras dan bisa menyebabkan kecelakaan terhadap para pekerja.
“Perbaikan belum selesai,karena kondisi arus sedang tinggi dan arus sungai deras,”jelas Johansyah.