“Jadi kalau masalah gaji klir, tak ada masalah. Yang paling akan berdampak pada efisiensi tentunya pada program kegiatan, perjalanan dinas, dan bantuan sosial ataupun hibah, itu potensinya akan mengalami pengurangan, ” ungkapnya.
Sudirman juga menekankan pentingnya peran ASN baru dalam mendukung visi-misi Gubernur Jambi periode 2024–2029.
“Bagi PPPK yang menerima SK ini bentuk pengabdian awal di Pemerintah Provinsi Jambi. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan juga bisa mensukseskan untuk mewujudkan visi-misi Gubernur Jambi periode 2024-2029, ” tutupnya.
Dengan pengangkatan ini, Pemprov Jambi berharap kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, semakin meningkat.