VOJNEWS.ID – Sebanyak 192 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil tes gelombang II resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (2/10/2025).
Formasi ini terdiri dari 112 tenaga guru dan 80 tenaga kesehatan. Kehadiran mereka melengkapi 1.265 PPPK gelombang I yang juga telah diangkat tahun ini. Dengan demikian, total PPPK yang sudah bergabung di lingkungan Pemprov Jambi pada 2025 telah mencapai ribuan orang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran jumbo untuk kebutuhan gaji PPPK.
“Total kita sudah menghitung total untuk gaji PPPK dari formasi 2022, 2023 dan 2024 sekitar Rp300 Miliar,” tegas Sudirman.
Meski anggaran gaji meningkat signifikan, Sudirman memastikan kondisi keuangan daerah tetap aman. Efisiensi, lanjutnya, hanya akan berdampak pada program kegiatan non-prioritas.