“Untuk dukungan, AKBP Sanusi mendapat tiga KONI dan ketiga-tiganya dinyatakan sah. Dan dukungan cabor, ada 30 cabor dan yang dinyatakan sah yakni 28 cabor. Kemudia calon H. Zuwanda, dukungan dari Kabupaten Kota, delapan dan semuanya dinyatakan sah. Dukungan dari cabor, 24 dan 22 dinyatakan sah,”ujar Ketua TPP.
Dengan dinyatakan lolos verifikasi dan validasi tersebut, kedua calon berhak maju di Musorprov luar biasa dengan agenda pemilihan Ketua Umum KONI Jambi yang akan digelar Senin, (30/6/2025).