Warning! Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Desak Perusahaan Segera Bayarkan THR Karyawan Sebelum Lebaran

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

VOJNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah mendesak seluruh perusahaan di wilayah Jambi untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.

Ia menegaskan, pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri agar para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga.

Bacaan Lainnya

“Kepada perusahaan di Provinsi Jambi, kami atas nama lembaga DPRD sebagai perwakilan masyarakat Jambi menghimbau agar membayarkan tunjangan kepada karyawan-karyawan di perusahaannya masing-masing,” tegas Hafiz Fattah.

Pos terkait